Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Selasa 28 Juni 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawanti dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Dina Triasmadji menghadiri Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat pemahaman tahapan Pemilu Tahun 2024.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Pada kesempatan pertama Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan secara umum terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Gogot juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM untuk ikut serta secara aktif melaksanakan sosialisasi seluruh kegiatan dalam tahapan. Hal ini mengingat seluruh rangkaian tahapan adalah tanggung jawab keseluruhan anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, bukan masing-masing divisi. (dt/humas)