Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Khusus Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menyelenggarakan rapat koordinasi pemetaan TPS khusus Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat koordinasi pemetaan TPS khusus Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Gedung Husni Kamil Manik kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang dengan alamat Jalan KH. Romly Thamim, Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang, Rabu (28/12/2022). Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi  suaranya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jombang, Abd. Wadud Burhan Abadi menuturkan, melalui rakor ini diharapkan dapat diperoleh data yang valid di masing- masing instasi/lembaga yang potensial dibentuk TPS khusus. Data tersebut kemudian menjadi bahan pengambil keputusan untuk menentukan sarana dan prasarana dalam proses pemungutan suara. (dt/humas)

Pelayanan Prima Tetap Dilakukan Meski Pendaftar Membludak

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Saat ini (27/12) KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menerima pendaftaran PPS Pemilihan Umum Tahun  2024. Pendaftaran yang akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut banyak menarik perhatian masyarakat, banyak masyarakat dari berbagai daerah di Jombang yang datang ke KPU Jombang untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPS, menyerahkan berkas pendaftaran dan konsultasi pendaftaran PPS. Helpdesk pelayanan pendaftaran PPS dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Meski masyarakat membanjiri helpdesk KPU Jombang, tidak menyurutkan semangat mereka untuk pelayanan prima. (dt/humas)

Antusias Membludak Meskipun Pendaftaran Melalui Online

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak di berbagai daerah di Indonesia telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai sejak tanggal 18 Desember lalu, tak terkecuali KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang). Diketahui, pendaftaran PPS tersebut yang semula berakhir pada hari ini, 27 Desember 2022 namun masa pendaftaran tersebut diperpanjang hingga tanggal 30 Desember 2022. Selasa (27/12/2022). Meskipun pendaftaran PPS melalui sistem online yaitu melalui SIAKBA akan tetapi peserta pendaftar PPS Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Jombang mendatangi kantor KPU Jombang, untuk mengantri ke helpdesk. “Kemarin saya sudah upload berkas persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA, dan sekarang saya sedang mengantri untuk menyerahkan hard file yang harus diverifikasi petugas KPU Jombang,” ujar salah satu peserta pendaftar PPS. Banyaknya peserta pendaftar PPS di KPU Jombang terjadi mulai h-5 sebelum pendaftaran ditutup. Anggota KPU Jombang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rita Darmawati mengungkapkan bahwa banyaknya peserta pendaftar PPS meningkat sejak beberapa hari lalu, apalagi menjelang ditutupnya masa pendaftaran. “Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima kepada semua pendaftar agar semua pendaftar terfasilitasi,” terang Rita. (dt/humas)

Rapat Koordinasi Persiapan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait anggaran hibah Pemilihan Tahun 2024.  Selasa (27/12/2022). Rapat koordinasi tersebut bertujuan dalam rangka koordinasi kesiapan dukungan anggaran hibah pelaksanaan tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024. Hal lain ditambahakan Ketua KPU Jombang, Athoillah yakni perlunya persiapan anggaran guna pelaksanaan tahapan kegiatan yang dilaksanakan di tahun depan. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 yaitu dengan adanya kesiapan anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Jombang”, jelas Athoillah. (dt/humas)

Pemanfaatan Perdana Ruang Laktasi KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Undang-Undang tentang Kesehatan), Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu. Untuk menjalankan peraturan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) berupaya untuk menyediakan ruang khusus untuk menyusui dan/atau memerah air susu ibu (ruang laktasi). Seperti yang kita ketahui bersama, pemberian air susu ibu (ASI) selama enam bulan kepada bayi merupakan hak setiap anak. ASI memiliki manfaat yang sangat besar untuk tumbuh kembang seorang anak. Nilai gizi tinggi yang terkandung di dalam ASI memiliki manfaat kekebalan dari berbagai macam penyakit yang tidak dimiliki oleh susu pengganti. Pada kesempatan kali ini bertepatan dengan Pendaftaran PPS Pemilu 2024, ada salah satu keluarga (ibu dan balitanya) yang memanfaatkan adanya ruang laktasi yang dimiliki oleh KPU Jombang. Perempuan yang tak mau disebutkan namanya tersebut memanfaatkan ruang laktasi untuk menyusui balitanya yang kehausan dan kelelahan menunggu sang ayah mendaftar PPS di KPU Jombang. Hal tersebut terjadi karena banyaknya antrian pendaftar yang hadir di KPU Jombang. “Saya sangat bersyukur dengan adanya ruangan ini (ruang laktasi), saya merasa sangat tertolong dan sangat terbantu karena di luar sangat ramai dan saya kesulitan untuk menyusi anak saya” jelas perempuan berkerudung tersebut. (dt/humas)

Calon Anggota PPS Banjiri Helpdesk

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun  2024 yang sampai saat ini tengah berlangsung semakin banyak diserbu oleh para pendaftar. Menjelang 4 hari terakhir, helpdesk KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang) dibanjiri oleh calon pendaftar. Helpdesk pelayanan pendaftaran PPS tersebut buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Tidak mengenal tanggal merah dan hari libur, tiap harinya helpdesk menerima minimal 50 orang. Banyak pendaftar yang mendatangi helpdesk dengan berbagai macam konsultasi seperti pendaftaran melalui SIAKBA dan terkait dokumen fisik yang harus dikumpulkan. "Ada beberapa pendaftar yang memang ingin langsung mendaftar dengan mendatangi kantor KPU Jombang dengan maksud tidak ada kesalahan berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Namun tetap kami arahkan di helpdesk untuk mendaftar yaitu melalui SIAKBA. Meskipun melalui SIAKBA, kami selalu membimbing mereka hingga proses pendaftaran berhasil." ujar petugas helpdesk, Afrianto. Adapun pendaftaran PPS ini akan terus dibuka hingga 30 Desember 2022 mendatang. (dt/humas)