Berita Terkini

Partai Kedaulatan Rakyat Jombang Kunjungi PPID

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Minggu (14/8/2022) Sekretaris dan Liaison Officer (LO)DPC Partai Kedaulatan Rakyat (PKN) Kabupaten Jombang, datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. Shinta Yusnita, Sekretaris PKR Jombang mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang untuk menanyakan terkait aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Saya sengaja datang kesini selain untuk silaturahmi, sekaligus untuk menanyakan terkait aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).," tuturnya. Ia juga menjelaskan, bahwa silahturahmi kali ini selain menanyakan tentang SIPOL juga  sebagai salah satu langkah awal PKR dalam menyambut Pemilihan dan Pemilu di tahun 2024. "Sebagai salah satu Partai Politik yang ada di Indonesia, kami harus mempersiapkan sebaik mungkin untuk menyambut Pemilihan dan Pemilu. Sehingga dengan begitu, kami akan lebih mematangkan strategi yang tepat dalam Pemilihan dan Pemilu nantinya," imbuh Shinta. Dalam kesempatan tersebut, Shinta Yusnita disambut baik oleh Kasubag Tekmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji di ruang pelayanan satu pintu kantor KPU Kabupaten Jombang.(dt/humas)

KPU Jombang Siap Pelayanan Helpdesk Masa Akhir Pendaftaran

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Minggu, 14/08/2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siap melakukan pelayanan di helpdesk Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sekaligus mengikuti proses pendaftaran partai politik sampai dengan batas akhir masa pendaftaran yakni pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan KPU Kabupaten Jombang kepada partai politik calon peserta pemilu di wilayah Kabupaten Jombang. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh komisioner KPU Kabupaten Jombang, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jombang dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang. Pelayanan helpdesk sampai dengan pukul 23.59 WIB merupakan wujud komitmen untuk melayani peserta pemilu dan juga sekaligus melaksanakan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 Agustus 2022 yang lalu. Selain itu juga disampaikan kembali oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang hadir melakukan monitoring dan evaluasi helpdesk Komisioner dan kesekretariatan Bawaslu Jombang tampak hadir melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas KPU Kabupaten Jombang menjelang masa akhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 sekaligus ikut menyaksikan live streaming akhir masa pendaftaran yakni sampai dengan pukul 23.59 WIB. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jombang,kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jum'at (12/08). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dari KPU Kabupaten Jombang, diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Atho’illah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, As’ad Choiruddin, dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji. Dalam pelaksanaannya, peserta merupakan perwakilan dari KPU Kab/Kota se-Provinsi Jawa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 144 orang. Dalam pra acara, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  Popong Anjarseno,  menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Koordinasi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  Choirul Anam. “Tujuan rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka pemantapan pasca kegiatan bimbingan teknis di Jakarta yang telah terlaksana beberapa waktu lalu. Selain itu juga untuk penyamaan persepsi mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022,” pungkas Choirul Anam. (dt/humas)

KPU dan Bawaslu Jombang Kompak Meriahkan Hari Kemerdekaan Bersama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Jombang) gelar lomba untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Lomba persahabatan tersebut dilaksanakan secara kompak di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Jombang pada Jum’at. (12/8) Berbagai perlombaan digelar, mulai dari estafet tepung, memasukkan paku dalam botol, membawa balon menggunakan perut, serta lomba makan kerupuk. Perlombaan tersebut diikuti oleh para komisioner, sekretaris, kepala sub bagian serta pegawai dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang yang terbagi menjadi dua tim. Yang masing-masing membawa nama instansi masing-masing. Perlombaan tersebut digelar mulai pukul 07.00 WIB. sampai dengan 10.00 WIB. dan berlangsung dengan meriah. Setiap peserta terlihat antusias mengikuti setiap perlombaan yang digelar. Harapannya, dengan adanya perlombaan tersebut diharapkan mampusemakin menjaga sinergitas antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang. Pun, selaras melaksanakan tugas dalam tahapan Pemilu 2024 kedepannya. (dt/humas)

KPU Jatim Gelar Rakor DPB Untuk Sinkronisasi Data

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Senin (8/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tentang Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 untuk sinkronisasi data melalui zoom meeting. Giat tersebut diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag, dan Operator Sidalih se-Jatim. Hadir dalam rapat Divisi Rendatin Abd. Wadud Burhan Abadi, Kasubbag Rendatin Dwi Ratna Anjar Sakti, dan Samsul Hudha Operator sidalih KPU Kabupaten Jombang. “Rakor yang dimulai tepat pukul 15.00 WIB. merupakan tindak lanjut dari surat ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 untuk sinkronisasi data” jelas Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. KPU Provinsi Jawa Timur mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan tindak lanjut terkait  data padan, data ganda, serta data meninggal  yang diterima dari KPU untuk dilakukan pencermatan. “Saya harap teman-teman KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan dan melaporkan hasil dari pencermatan yang telah dilakukan terhadap data padan, data ganda, serta data meninggal   yang diterima” ujarnya. “KPU Kabupaten/Kota segera membuat analisa dan menyampaikan kendala yang dialami saat melakukan pemutakhiran data," tutupnya. (dt/humas)

Maksimalkan Kinerja Pesan Apel Pagi Ini

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan apel pagi. Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Jombang yang beralamat di Jalan KH. Romly Thamim Sumbermulyo Jogoroto Jombang tepat pukul 07.30 wib. apel pagi dilaksanakan, Senin (8/8/2022). Bertindak selaku pembina apel kali ini adalah Kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat, Dina Triasmadji sedangkan yang bertindak sebagai pemimpin apel adalah Dedi Setiawan. Pada apel pagi hari ini, Dina sapaan akrab Kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat tidak banyak menyampaikan arahan. Namun Dina menyampaikan dua hal penting yang harus ditekankan dan salah satu diantaranya adalah komitmen integritas 24 jam tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah tugas KPU Kabupaten Jombang dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu Tahun 2024. “Saat ini kita memasuki tahapan pendaftaran partai politik. Meskipun pendaftaran berada di KPU RI tetapi kita harus senantiasa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Saat ini kita harus membekali diri dengan banyak membaca dan sharing knowledge tentang peraturan yang sudah ditetapkan, terlebih lagi kemarin sudah ditetapkan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Prov, KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD ”, ujar Dina. “Helpdesk terkait SIPOL juga sudah dibentuk dari minggu kemarin, dimohon untuk jadwal petugas yang sudah ditetapkan tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Dina. “Dengan demikian, KPU Kabupaten Jombang harus memaksimalkan kinerja dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan selalu jaga kesehatan agar tugas dan tanggung jawab bisa dilaksankan dengan maksimal pula,” pungkas Dina. (dt/humas)