Berita Terkini

KPU Jombang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Asriloka Wonosalam, Jumat (17/3/2023). Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPU Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang, dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonosalam bertujuan untuk mengevaluasi pembentukan badan adhoc dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya pembentukan PPS dan Pantarlih. Anggota KPU Jombang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rita Darmawati menegaskan “Evaluasi pembentukan PPS dan Pantarlih sangat penting dilakukan agar segala kendala yang ditemui saat pembentukan badan adhoc tersebut dapat diminimalisir saat Pemilihan Umum mendatang” ungkapnya. Rapat evaluasi ditutup dengan tanya jawab dan ramah tamah serta foto bersama oleh seluruh peserta rapat. Acara selesai tepat pukul 17.00 wib. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Evaluasi Penataan Dapil

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang ikuti rapat evaluasi penataan Dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rabu (15/3). Acara yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaran dan Kasubag Tekmas di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Perwakilan dari Jombang yaitu Ketua Divisi teknis penyelenggaraan, As'ad Choiruddin dan Kasubag Tekmas, Dina Triasmadji. Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis KPU Jatim menyampaikan dalam rapat ada beberapa daerah yang masih menggunakan Dapil eksisting 2019 tapi dengan perubahan di alokasi kursi, namun ada pula KPU Kabupaten/Kota yang terjadi perubahan jumlah Dapil. Perubahan tersebut tentu sudah berpedoman pada 7 prinsip penataan Dapil.  Insan juga menekankan perlunya sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 meskipun peta dapil masih dalam proses di KPU RI." Silahkan KPU Kabupaten /Kota lakukan sosialisasi agar Parpol dan pemangku kepentingan lainnya paham  mengenai PKPU 6 Tahun 2023 " tegas Insan. (dt/humas)  

KPU Jombang Hadiri Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bojonegoro, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengikuti Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/3). Rapat evaluasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro yang beralamat di Jl. DR. Sutomo No.60, Kepatihan, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Rapat evaluasi dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Jombang adalah As’ad Choirudin selaku anggota KPU Jombang dan Dina Triasmadji selaku Kasubbag Tekmas. Rapat yang dimulai pukul 18.00 wib. dibuka oleh Muhamad Arbayanto Anggota KPU Provinsi Jawa Timur mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, disampaikan beberapa hal penting dalam tahap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Termasuk didalamnya adalah prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. As’ad Choirudin menyampaikan “Rapat evaluasi yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan jadwal kegiatan presentasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam penataan daerah pemilihan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan evaluasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi”. (dt/humas)

KPU Jombang Kompak Laksanakan Giat Apel Pagi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Jombang melaksanakan giat  Apel pagi, Senin (13/3). pada pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Jombang. Di hadapan peserta apel, Abdul Wadud Burhan Abadi (Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi) selaku pembina apel menghimbau agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Jombang mampu memaksimalkan kinerja dalam menyongsong tahapan pemilihan 2024 mendatang. “Saya berharap, untuk seluruhnya untuk lebih meningkatan lagi kapasitas diri dan kinerja, dalam menyambut dan menyelesaikan banyaknya tahapan yang beririsan dan sudah didepan mata seperti pemutakhiran data pemilih dan verfak DPD.,” Ujar Burhan Mengakhiri apel pagi, ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran semua kegiatan yang akan dilaksanakan. (dt/hupmas).

Apel Pagi Sarana Memastikan Kesiapan Personil

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan apel pada Senin (6/3) pagi. Giat apel pagi rutin dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Jombang. Bertindak sebagai penerima apel, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang Hanif Purwanto memberikan arahan terkait pentingnya mengikuti kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin sebelum melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Menurutnya, mengikuti apel merupakan salah satu bagian dari sebuah perencanaan dari kegiatan. “Apel pagi berperan penting sebagai sarana untuk memastikan kesiapan lembaga sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Untuk itu, saya menghimbau kepada rekan-rekan selalu mengikuti apel pagi,” pungkas Hanif. Apel pagi kali ini diikuti oleh sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional, staf dan juga mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang di KPU Kabupaten Jombang. Apel dimulai tepat pukul 08.00WIB. dan selesai pukul 08.15 WIB. Apel pagi ditutup dengan doa sebelum mengawali aktifitas keseharian di KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

KPU Jombang Hadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Rabu (01/03) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Kota Pahlawan. Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Timur, LO dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapaun yang hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari KPU Jombang adalah As’ad Choirudin Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dina Triasmadji selaku Kasubag Tekmas KPU Jombang dan Nila Febri W. selaku operator SILON DPD. (dt/humas).