Berita Terkini

Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Digelar Di Enam Kecamatan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (4/4/2023) di Pendopo Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Kegiatan ini merupakan giat kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang setelah kemarin Senin, 3/4/2023 sosialsiasi dan evaluasi dilakukan di kecamatan Peterongan.

Hadir dalam acara ini Ketua KPU Jombang, Athoillah, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati, Anggota PPK dapil 2 (Jogoroto, Diwek, dan Sumobito), Forkopimcam, Liaison Officer (LO) partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.

Athoillah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi Dapil ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Jombang perihal Dapil di Kabupaten Jombang yang sudah ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023.

"Sosialisasi ini kami lakukan sesuai dengan ketetapan pada PKPU nomor 6 tahun 2023 dimana memang menjadi satu kewajiban KPU Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikannya pada masyarakat", jelasnya.

Lebih lanjut, Rita Darmawati menjelaskan, "Dapil di Kabupaten Jombang dalam Pemilu Tahun 2024 sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019, dimana penataan Dapil dan alokasi kursi telah didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali