Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Tujuan Harmonisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan kepatuhan perpajakan kepada satuan kerja di lingkup KPPN Mojokerto diselenggarakan melalui video conference, Kamis 2 Juni 2022.
UU HPP telah disahkan oleh Pemerintah bersama DPR RI. UU HPP ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti sosialisasi UU HP dan kepatuhan perpajakan kepada satuan kerja di lingkup KPPN Mojokerto diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Jombang, Heri Subagyo. Sosialisasi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
Heri Subagyo menjelaskan bahwa “Pengelola keuangan khususnya di KPU Kabupaten Jombang memperhatikan dengan baik waktu pemberlakuan untuk tiap-tiap kebijakan agar tidak sampai terlewat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.”
“Perubahan-perubahan dalam UU tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para Wajib Pajak agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya,” tutupnya. (dt/humas)