Berita Terkini

KPU Jombang Mulai Melakukan Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Mulai Melakukan Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (5/1/2024). Kegiatan Sortir Lipat Surat Suara ini dilakukan di empat tempat yaitu Gor Merdeka Jombang, Gedung Tenis Indoor, Gudang Parimono dan Gudang Pandanwangi Jombang. Sortir lipat dilakukan guna memastikan ketepatan jumlah Surat Suara Pemilu 2024. Baik kurang karena faktor rusak atau faktor kurang kirim. Di Kabupaten Jombang, proses sortir lipat Surat Suara Pemilu 2024 melibatkan sejumlah 742 orang selama delapan (8) hari kerja total keseluruhan mulai tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2024 mendatang.

KPU Jombang Lakukan Monitoring Percetakan Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan Monitoring Percetakan Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (5/1/2024) di Gresik. Monitoring ini dilakukan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayatulloh Khumaini dan Anggota KPU Divisi Sosoalisasi pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rita Darmawati, BAWASLU Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Jombang dalam rangka mempersiapkan pemilu yang adil dan transparan dan menjamin kelancaran Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Tingkat Kabupaten Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024, Kamis (4/1/2024). Hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota KPU Jombang, Petugas Penghubung (Liaison Officer), dan Operator Sikadeka Partai Politik se Kabupaten Jombang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 1543. Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, “Partai Politik wajib menyampaikan LADK 14 hari sebelum hari pertama kampanye dalam bentuk rapat umum”. Beliau juga menyampaikan bahwa KPU senantiasa mengingatkan sejak Desember 2023 perihal kewajiban partai politik terkait penyampaian LADK karena ada konsekuensi jika tidak dilaksanakan. Beliau juga menambahkan, bagi partai politik yang mengalami kendala dapat mengunjungi helpdesk KPU Jombang. Senada dengan Burhan, Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan,”Kita berkumpul untuk mengingatkan kembali kepada kawan-kawan partai politik terkait kewajiban LADK. Parpol wajib mencatatn seluruh penerimaan dan pengeluaran baik berupa uang, barang, dan/ jasa," tuturnya. As’ad juga menyampaikan bahwa di Jombang, 18 parpol sudah membuka LADK. “Persiapan ini sangat penting, jadi mohon kawan-kawan untuk pelaporan LADK ini menjadi perhatian karena konsekuensinya sangat berat yaitu pembatalan sebagai peserta pemilu”, imbuhnya. (nf/humas)

KPU Jombang Layani Helpdesk Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA)

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Jelang Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang membuka dan menyediakan layanan Helpdesk Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Sikadeka, Rabu (3/1/2024). Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jombang, As’ad Choirudin. Aplikasi Sikadeka merupakan aplikasi yang berbasis web guna membantu mengelola kegiatan kampanye maupun pelaporan dana kampanye. “Untuk saat kami melayani partai politik yang sedang mempersiapkan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)” ujar As’ad. As’ad menambahkan bahwa penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2024 sehingga ia berharap parpol yang mengalami kendala dalam pengisian LADK dapat segera memanfaatkan layanan Helpdesk yang disediakan oleh KPU Jombang.(nf/humas)

Rapat Koordinasi Persiapan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Mengawali tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Selasa (2/1/2024) di Gedung Husni Kamil Manik, Jl.KH Romly Tamim, Jogoroto, Jombang. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jombang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nuriadi. Hadir dalam acara ini Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jombang, serta turut hadir pula Bawaslu Jombang. Dalam rapat koordinasi ini, disampaikan Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilu Tahun 2024. Adapun dasar hukumnya merujuk pada PKPU No. 14 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlebgkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu. (nf/humas)

Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur

Malang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang hadiri Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini digelar di Kantor KPU Kabupaten Malang, Kamis s.d Sabtu (21-23/12/2023). Hadir mewakili KPU Kabupaten Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin, Plt Kasubbag Teknis dan Hupmas, Dina Triasmadji, dan Operator SILON, Nila Febri Wilujeng. Dalam sambutannya, Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa Tata Kelola kepemiluan adalah core business KPU. “Sekitar 60% aplikasi kepemiluan ada pada divisi teknis. Sehingga kita perlu mengorganisir kemampuan digital untuk menguasai dan memahami aplikasi tersebut,” tutur Rozaq. Acara dilanjutkan dengan penyampaian daftar inventaris masalah (DIM) terkait tahapan pencalonan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian.