Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - KPU Jombang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Jombang Tahun 2025 pada Rabu (02/07/2025). Rapat Pleno yang dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Jombang, Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dispendukcapil Jombang, Bakesbangpol Jombang serta KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik KPU Jombang.
Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang yang turut hadir dalam Rapat Pleno, menegaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga keakuratan daftar pemilih. Disamping itu disampaikan bahwa sinkronisasi antara data DPT dan Dukcapil menjadi kunci dalam memastikan validitas data ke depan serta pemutakhiran data bukan hanya tugas KPU, tapi juga memerlukan kolaborasi dari Dukcapil, Bawaslu, dan masyarakat.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Jombang Nomor 14/PL.01-BA/3517/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jombang (21 Kecamatan; 306 Desa/Kelurahan) adalah Laki-laki berjumlah 508.034 (Lima Ratus Delapan Ribu Tiga Puluh Empat) dan Perempuan berjumlah 504.631 (Lima Ratus Empat Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Satu) dengan total jumlah Laki-Laki dan Perempuan sebesar 1.012.665 (Satu Juta Dua Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Lima).