Berita Terkini

KPU Kabupaten Jombang Lakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menyelesaikan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/3/2024). Rapat ini digelar di Hotel Shangri-La Surabaya ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, saksi/perwakilan dari calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, partai politik, serta Bawaslu Jawa Timur maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, juga stakeholder terkait. Adapun hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Jombang meliputi perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD baik di tingkat  provinsi maupun tingkat Kabupaten Jombang. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, “Alhamdulillah.. kami telah selesai membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dengan lancar. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari Kerjasama dari semua pihak yang terlibat dan tentunya dukungan dari seluruh masyarakat Jombang”, tuturnya.

KPU Jombang Serahkan Model D Hasil Kabupaten Kepada Saksi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Usai melaksanakan seluruh rangkaian Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Jombang Pemilu Tahun 2024 mulai dari 29 Februari 2024 s.d 3 Maret 2024, KPU Jombang serahkan Model D Hasil Kabupaten Keppada Saksi yang hadir, Minggu (3/3/2024). Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang secara bergiliran menyerahkan Formulir Model D Hasil Kabupaten yang Telah ditandatangani oleh Saksi dan Komisioner KPU Jombang kepada saksi dan Bawaslu Jombang. “Kami sangat berterimakasih atas partisipasi semua pihak baik PPK, Bawaslu, saksi partai politik, saksi pasangan calon, saksi DPD, serta semua pihak instansi pemerintah dan jajaran kepolisian yang ikut mendukung kelancaran kegiatan rapat pleno rekapitulasi,” tutur Burhan Abadi, Ketua KPU Jombang.

Hari Ketiga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Jombang Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024 Hari ke 3, Sabtu (2/3/2024). Di hari Ketiga ini Rapat Pleno Terbuka akan dimulai dari Kecamatan Megaluh, Kecamatan Tembelang, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Ploso dan Kecamatan Kudu. Hadir dalam rapat ini Bawaslu Jombang, Saksi Partai politik, DPD, dan Pasangan Calon, serta PPK yang terundang.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024 Hari Kedua

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024 Hari ke 2, Jumat (1/3/2024). Di hari Kedua ini Rapat Pleno Terbuka akan dimulai dari Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Ngoro, Kecamatan Bareng, Kecamatan Gudo, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Perak dan Kecamatan Bandarkedungmulyo. Hadir dalam rapat ini Bawaslu Jombang, Saksi Partai politik, DPD, dan Pasangan Calon, serta PPK yang terundang

KPU Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   KPU Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024, Kamis (29/2/ 2024). Rapat Pleno Terbuka ini direncanakan digelar mulai dari tanggal 29 Februari 2024 sampai dengan 4 Maret 2024, di hari Pertama ini Rapat Pleno Terbuka dimulai dari Kecamatan Jombang, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Diwek, Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Jogoroto. Kemudian akan disusul kecamatan di Dapil selanjutnya. Hadir dalam rapat ini jajaran Forkopimda, Bawaslu Jombang, Saksi Partai politik, DPD, dan Pasangan Calon, serta PPK yang terundang. Berdasarkan PKPU, terdapat aturan mekanisme rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara, “Rapat pleno terbuka dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota," ucap Burhan seraya membacakan tata cara yang disebutkan dalam PKPU, termasuk tata tertibnya.

KPU Jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   KPU jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten  pada Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, didampingi komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Jombang. Ketua KPU Jombang menerangkan bahwa rapat ini sangat penting demi sukses dan lancarnya persiapan dalam melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu 2024. Burhan mengatakan, “Rapat pleno Terbuka Persiapab Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Jombang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Februari 2024 hingga 3 Maret 2024”, ujarnya.