Berita Terkini

Rapat Rutin Evaluasi Kerja

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang melaksanakan rapat rutin pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat tersebut membahas tentang rencana kerja tiap divisi pada minggu ketiga dan evaluasi kerja pada minggu kedua bulan Januari. Pada tanggal 22 Januari 2026, KPU Jombang bersinergi dengan Bakesbangpol Jombang akan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih. (tian/humas)

Apel Awal tahun, Ketua KPU Jombang Tekankan Pentingnya Disiplin, Peningkatan Kapasitas SDM Serta Soliditas

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melaksanakan apel pagi pada hari Senin (05/01/2026). Apel yang dihadiri oleh seluruh Anggota serta jajaran Sekretariat KPU Jombang tersebut berjalan dengan tertib dan khidmat. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Ahmad Udi Masjkur, Ketua KPU Kabupaten Jombang di Halaman Kantor KPU Jombang. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta soliditas dalam pelaksanaan program prioritas KPU yang meliputi pendidikan politik bagi pemilih pemula, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan penguatan manajemen kelembagaan. Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas individu merupakan salah satu faktor dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program baik pada tingkat struktural maupun fungsional. Dengan penguatan disiplin, kapasitas, dan soliditas tersebut, diharapkan KPU Jombang mampu merealisasikan program prioritas nasional secara optimal. (hav/humas)

KPU Jombang Hadiri RVRO pada Aplikasi SAKTI

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Monitoring Penginputan Capaian RO (RVRO) pada Aplikasi SAKTI Modul Komitmen di KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh KPU RI dalam rangka pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 02 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan capaian kinerja berjalan dengan tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai upaya penguatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja di lingkungan KPU secara berjenjang dan berkelanjutan.

Perkuat Akurasi Data Partai Politik, KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang, Selasa 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan Bakesbangpol Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang serta diikuti oleh perwakilan partai politik di Kabupaten Jombang. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, serta dasar hukum pelaksanaan PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Dalam kegiatan ini, KPU Jombang menekankan pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam setiap tahapan proses PAW. Mulai dari verifikasi persyaratan calon pengganti, penerapan mekanisme afirmasi perempuan, pengelolaan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga penanganan upaya hukum apabila terjadi sengketa internal maupun keberatan dari pihak terkait. Selanjutnya, dalam penjelasannya Divisi Teknis Penyelenggaraan Nuriadi menjelaskan tentang pemutakhiran data parpol yang merupakan sarana bagi parpol di Indonesia mengelola akuntabilitasnya terhadap dinamika perubahan kepengurusan seperti mengubah, mengganti dan menonaktifkan anggota di internal parpolnya. Pemutakhiran data parpol meliputi empat hal berdasarkan Pasal 146 PKPU No. 4 Tahun 2022 yaitu: 1. kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 2. perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; 3. keanggotaan Parpol; dan 4. domisili kantor tetap untuk kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Empat hal diatas dapat dilakukan oleh parpol melalui mekanisme secara berkala dan atau berdasarkan permintaaan parpol. Kegiatan pemutakhiran dan sinkronisasi di Tahun 2025, dilakukan mekanisme secara berkala per semester. Semester I pada bulan Januari hingga Juni dan disampaikan kepada KPU tiga hari kerja sebelum akhir Juni. Semester II dilakukan pada bulan Juli hingga Desember dan disampaikan ke KPU tiga hari kerja sebelum akhir Desember. (hav/humas)

Antusiasme KPU Berserta Jajaran Hadiri Dialog Publik Peringatan Hari Ibu ke-97

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Dialog Publik dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik. Dialog Publik dilaksanakan oleh KPU kali ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang digelar secara daring melalui zoom meeting pada Senin, 22 Desember 2025. Hadir sebagai peserta kegiatan dialog publik kali ini adalah seluruh jajaran KPU beserta Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor PPID, Satukan Langkah Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi dan konsolidasi serta mempercepat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Rakor yang dibuka pada Sabtu, 20 Desember 2025 ini dilakukan oleh KPU Republik Indonesia. Rakor yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, hingga Senin (22/12/25) ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas bersama Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi seluruh Indonesia secara luring, serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring.