Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Guna memastikan kesiapan instansi dalam menghadapi penilaian Zona Integritas (ZI) tahun ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Pengisian kertas penilaian ZI secara intensif. Rakor ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi dan mengakselerasi proses pengisian data dukung yang merupakan syarat mutlak menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Bintang Fajar Adisatria, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Jombang ini membahas secara rinci perkembangan terkini pengisian LKE ZI, meliputi: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Fokus utama rakor adalah identifikasi area yang masih mengalami kendala dan penetapan strategi untuk menyelesaikannya. Rakor yang terlaksana di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik, Senin pagi (24/11/25) ini diikuti oleh seluruh Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Jombang.
Agus Setyo Anggoro dalam sambutannya menegaskan pentingnya akurasi dan kelengkapan data dukung yang diunggah. “ZI adalah komitmen fundamental, bukan sekadar administrasi. Kita harus memastikan seluruh progres pengisian data mencapai 100% dan terverifikasi dengan baik sebelum batas waktu yang ditetapkan” ujarnya.
Tujuan Rakor ini adalah untuk memvalidasi bukti-dukung sesuai ketentuan penilaian, dan memastikan bahwa setiap inovasi layanan yang diklaim benar-benar dirasakan manfaatnya. Target akhir adalah memperoleh predikat WBK atau WBBM, yang mencerminkan integritas dan kualitas pelayanan prima. Dengan kesiapan dan koordinasi yang matang, KPU Jombang optimis mampu mencapai target pengisian Zona Integritas tepat waktu dan siap menjalani proses evaluasi tim penilai. (re/humas)