Berita Terkini

KETUA KPU RI, INGATKAN PERAN JDIH YANG AKTIF DAN RAMAH DISABILITAS

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Ada yang menarik dalam pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu 16 Oktober 2024 di Shangri-La Surabaya. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin turut hadir dalam rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Momen yang begitu mengejutkan ini memberi semangat kepada para punggawa pemilihan dari Divisi Hukum Pengawasan berserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Se-Provinsi Jawa Timur yang saat ini menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Dalam lawatannya kali ini, Ketua KPU RI menyampaikan agar pemanfaatan JDIH secara aktif baik dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota tidak hanya semata untuk mengejar penghargaan namun manfaatnya kepada masyarakat didalam mengetahui landasan hukum dalam setiap tahapan Pemilihan. Tidak hanya untuk masyarakat yang keadaan normal, kalangan disabilitas pun harus dapat merasakan manfaatnya. Menurut Afifuddin, JDIH KPU ini merupakan yang pertama dalam penerapan ramah disabilitas terutama untuk tuna netra dan bagi yang memiliki keterbatasan visual. Website JDIH dirancang dilengkapi dengan JOS System sebagai solusi bagi pengunjung laman dan memiliki keterbatasan visual. “JDIH ini salah satunya pionir dalam laman kementerian dan non kementrian yang ramah untuk disabilitas terutama tuna netra, apalagi dalam internal KPU, JDIH sudah lebih dulu menerapkan dengan JOS System guna memberikan solusi bagi mereka yang memiliki “low vision” ujar Ketua KPU. Afifudin juga mengatakan bahwa momentum seperti Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah saat ini digunakan sebaik-baiknya, karena tidak ada kementrian manapun yang aktif menelurkan produk hukum dalam tahapan Pemilu kecuali KPU. “Rekan-rekan semua, perlu diperhatikan dalam momentum saat ini, Tidak ada Lembaga negara maupun kementerian yang menghasilkan produk hukum paling banyak dan paling aktif tentang tahapan Pemilu, ya kecuali KPU itu sendiri. Produk Hukum di KPU boleh diadu dengan Kementerian lain. Oleh karena itu jadikan momentum saat ini untuk memberikan transparansi penyelenggaraan Pemilihan melalui laman JDIH kita” ucap dia. Seperti yang diketahui KPU RI mendapatkan penghargaan dalam penyelenggaraan JDIH terbaik selama 5 kali dan JDIH di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur adalah salah satu yang paling aktif. Dan di akhir November nanti akan diselenggarakan penghargaan JDIH Award, Semoga KPU dapat memperoleh penghargaan kembali. (BINT)

EVALUASI KONDISI JDIH, KPU KABUPATEN JOMBANG SIAP BERBENAH

EVALUASI KONDISI JDIH, KPU KABUPATEN JOMBANG SIAP BERBENAH Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang ( KPU Kab Jombang ) menghadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walkota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu 16 Oktober 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M, Rohan menyampaikan dengan berjalannya tahapan dan berbagai dinamika didalanya , Divisi Hukum diminta untuk senantiasa berkolaborasi, dan kegiatan pada hari ini merupakan bentuk mitigasi terhadap persoalan prosedur hukum. Terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilu, Komisioner yang akrab disapa Rohan ini menyampaikan untuk C-Hasil Salinan dan Daftar Hadir dipastikan menjadi satu, karena ini merupakan dasar pokok dalam PHPU. “Pastikan untuk C-Hasil Salinan dan Daftar Hadir untuk dijadikan satu dalam kotak. Sehingga Keberadaannya perlu diperhatikan”, Kata Rohan. Ketua Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana dalam pengarahannya menyampaikan didalam menyusun keputusan haruslah cermat baik dalam tata naskah maupun dalam penulisan. Selain itu untuk senantiasa memaksimalkan peran JDIH di masing-masing Kabupaten/Kota karena dapat menjadi rujukan dan dapat meng-cover beberapa hal yang tidak tercantum dalam laman utama KPU Kabupaten/Kota, karena situs JDIH Kabupaten/Kota juga dapat dicari dalam situs pencarian seperti Google. “JDIH kini mampu menjadi rujukan dan juga mampu menjadi sarana Sosialisasi KPU karena mudah untuk dicari pada situs pencarian Google, Rekan-rekan untuk dimaksimalkan “ ujarnya. Divisi Hukum Pengawasan yang sedari dulu memiliki tagline “Selimutnya Pemilu” menurut Eka Wisnu diharapkan juga untuk menjadi “Selimutnya Pemilihan”. “Divisi hukum saat ini selain menjadi selimutnya pemilu, harus juga menjadi selimutnya pemilihan dimana memberikan kehangatan dan perlindungan. Apalagi saat ini dilengkapi juga Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang merangkap juga menjadi Kasubbag Hukum.” Kata Wisnu. “Kepada seluruh Kasubbag Teknis dan Hukum yang baru diharapkan untuk mampu running dengan cepat dan bersinergi” tambah Wisnu Pada acara ini dihadiri oleh Divisi Hukum Pengawasan dan Kasubbag Teknis dan Hukum dari 38 Kab/Kota Se-Jawa Timur, dimana KPU Kabupaten Jombang dihadiri dari Divisi Hukum Pengawasan, Agus Setyo Anggoro bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kab Jombang, Bintang Fajar AdiSatria. (BINT)  

Ketua KPU Jombang Hadiri Serah Terima Pengawal Pribadi (Walpri) oleh Polres Jombang

Jombang,kab-jombang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menghadiri acara serah terima Pengawal Pribadi (Walpri) yang diselenggarakan oleh Polres Jombang pada hari Selasa, 24 September 2024. Walpri ini akan bertugas untuk melakukan pengawalan melekat kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses Pemilihan di Jombang, mengingat pentingnya peran lembaga penyelenggara pemilihan serta peserta pemilihan. Kapolres Jombang menyampaikan bahwa personel Walpri yang diserahkan telah dilatih secara khusus untuk menjalankan tugas pengawalan dan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.(HumasKPUJbg)

KPU Jombang Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang, Minggu (22/9). Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengumumkan bakal pasangan calon Hj.Mundjidah Wahab dan Sumrambah, dan H.Warsubi SH., M.Si dan M.Salmanudin, S.Ag., M.Pd. Semua pasangan calon tersebut memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang Tahun 2024. Penetapan Bakal Pasangan Calon ini berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Jombang yang dilaksanakan pada Minggu (22/09/2024) di Gedung Husni Kamil Manik. “KPU Kabupaten Jombang telah melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai amanat Pasal 120 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Udi, Ketua KPU Jombang. Selanjutnya, kedua Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai.(HumasKPUJbg)

Perkuat Soliditas, KPU Jombang Gelar Apel Rutin Senin

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar apel rutin pada Senin (9/9/2024) di halaman kantor KPU Jombang. Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Jombang. Dalam sambutannya, Udi mengingatkan bahwa Pilkada Serentak tinggal 78 hari lagi. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di antara seluruh pegawai KPU agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan sukses. "Kita harus tetap solid dan kompak, karena keberhasilan Pilkada ini merupakan tanggung jawab bersama," ujar Udi. Apel rutin ini diadakan sebagai bagian dari upaya KPU Jombang dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan baik, serta mempererat koordinasi internal.(HumasKPUJbg)

KPU Kabupaten Jombang Serahkan Berita Acara dan Tanda Terima Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang secara resmi menyerahkan Berita Acara dan Tanda Terima Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 pada Kamis, 5 September 2024 di Gedung Husni Kamil Manik. Hadir dalam acara ini Liaison Officer Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024, dan Bawaslu Jombang. Proses penyerahan ini dilaksanakan di Kantor KPU Jombang dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bakal pasangan calon. Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menyampaikan bahwa penyerahan berita acara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan, guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh setiap bakal pasangan calon. “Kami telah menyelesaikan penelitian berkas administrasi dan menyerahkan hasilnya secara resmi kepada setiap bakal pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada 2024 ini,” ujar Udi. Dengan penyerahan ini, tahapan selanjutnya akan difokuskan pada perbaikan berkas, sebelum memasuki tahapan verifikasi lebih lanjut.(HumasKPUJbg)