Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan pada Rabu (11/03/26).
Kegiatan Coktas ini difokuskan pada verifikasi langsung di lapangan guna memastikan keberadaan dan status pemilih yang bersangkutan. Petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi alamat yang terdata, berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, serta melibatkan pihak terkait untuk memperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas daftar pemilih, mengingat data pemilih merupakan salah satu elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan. Dengan memastikan bahwa data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, KPU Kabupaten Jombang berkomitmen untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk respons terhadap dinamika data kependudukan yang terus berubah. Melalui pemutakhiran secara berkala, diharapkan tidak ada data pemilih yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar.
KPU Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada petugas. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.
Melalui pelaksanaan Coklit Terbatas ini, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (alfan,tian/humas)