Berita Terkini

Perkuat Akurasi Data Partai Politik, KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang, Selasa 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan Bakesbangpol Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang serta diikuti oleh perwakilan partai politik di Kabupaten Jombang. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, serta dasar hukum pelaksanaan PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Dalam kegiatan ini, KPU Jombang menekankan pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam setiap tahapan proses PAW. Mulai dari verifikasi persyaratan calon pengganti, penerapan mekanisme afirmasi perempuan, pengelolaan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga penanganan upaya hukum apabila terjadi sengketa internal maupun keberatan dari pihak terkait. Selanjutnya, dalam penjelasannya Divisi Teknis Penyelenggaraan Nuriadi menjelaskan tentang pemutakhiran data parpol yang merupakan sarana bagi parpol di Indonesia mengelola akuntabilitasnya terhadap dinamika perubahan kepengurusan seperti mengubah, mengganti dan menonaktifkan anggota di internal parpolnya. Pemutakhiran data parpol meliputi empat hal berdasarkan Pasal 146 PKPU No. 4 Tahun 2022 yaitu: 1. kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 2. perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; 3. keanggotaan Parpol; dan 4. domisili kantor tetap untuk kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Empat hal diatas dapat dilakukan oleh parpol melalui mekanisme secara berkala dan atau berdasarkan permintaaan parpol. Kegiatan pemutakhiran dan sinkronisasi di Tahun 2025, dilakukan mekanisme secara berkala per semester. Semester I pada bulan Januari hingga Juni dan disampaikan kepada KPU tiga hari kerja sebelum akhir Juni. Semester II dilakukan pada bulan Juli hingga Desember dan disampaikan ke KPU tiga hari kerja sebelum akhir Desember. (hav/humas)

Antusiasme KPU Berserta Jajaran Hadiri Dialog Publik Peringatan Hari Ibu ke-97

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Dialog Publik dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik. Dialog Publik dilaksanakan oleh KPU kali ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang digelar secara daring melalui zoom meeting pada Senin, 22 Desember 2025. Hadir sebagai peserta kegiatan dialog publik kali ini adalah seluruh jajaran KPU beserta Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor PPID, Satukan Langkah Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi dan konsolidasi serta mempercepat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Rakor yang dibuka pada Sabtu, 20 Desember 2025 ini dilakukan oleh KPU Republik Indonesia. Rakor yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, hingga Senin (22/12/25) ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas bersama Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi seluruh Indonesia secara luring, serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring.

Penuh Khidmat, Upacara Peringatan Hari Ibu Apresiasi Peran Perempuan Indonesia

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin (22/12/2025) di Halaman Kantor KPU Jombang. Upacara berlangsung tertib dan khidmat, dipimpin oleh Nuriadi, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan di halaman kantor KPU Jombang. Peringatan Hari Ibu ke-97 ini menjadi momentum refleksi dan apresiasi atas peran serta kontribusi perempuan Indonesia, termasuk perempuan di lingkungan KPU Jombang, yang terus menunjukkan dedikasi dan ketangguhan dalam berbagai peran. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini menegaskan bahwa kemajuan bangsa sejalan dengan kemajuan perempuan. Melalui peringatan Hari Ibu ini, KPU Jombang menegaskan komitmen untuk mendukung kesetaraan gender, perlindungan perempuan, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan dan pelayanan kepemiluan yang inklusif dan berintegritas. (hav/humas)

Hadiri Pelatihan Public Relations, Peserta Asah Keterampilan Komunikasi Strategis

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Public Relations yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Media Center KPU Provinsi Jawa Timur. KPU Kabupaten Jombang diwakili oleh Nila Febri Wilujeng selaku host Podcast KPU Jombang. Pelatihan ini menghadirkan narasumber Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, Ratih Puspa, serta praktisi public speaker, Wida Subianto. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam, Kabag Parmas dan SDM Popong Anjarseno, serta para host podcast KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman terkait public speaking sekaligus wawasan public relations di era digital guna meningkatkan kapasitas kehumasan. (hav/humas)

Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, PKPU 3 Tahun 2025 Turut Dibahas

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Desember 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Jombang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis dan Hukum. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, stakeholder terkait, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan materi terkait mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) DPRD serta pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan teknis pemutakhiran data kepartaian sesuai ketentuan yang berlaku.