Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode 1 pada Senin tanggal 10 November 2025. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini bertujuan utama untuk membekali setiap PPPK KPU dengan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta etika ASN.
Adapun pemateri kali ini adalah Eko Setiyawan, selaku Analis Kebijakan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI). Beliau menekankan bahwa setiap PPPK wajib mengikuti Orientasi yang mencakup Nilai Dasar ASN, yaitu #BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Melalui Orientasi ini, PPPK diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelayanan publik, sekaligus menjadi pencipta nilai (value creator) yang dibuktikan dengan kinerja dan kompetensi yang optimal. (hav/humas)