
Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 (Sesi III)
kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang kembali mengikuti Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 (Sesi III), As’ad Choirudin selaku divisi Teknis Penyelenggaraan dan Burhani Agus S selaku Plt. Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Masyarakat hadir pada acara yang dilaksanakan secara daring via zoom meeting tersebut, Rabu (24/11)
Rakor Dibuka oleh Evi Novida Ginting pukul 13.30 WIB dan sekaligus memberikan sambutan terkait penggunaan Sirekap pada pemilihan 2020. Beliau menyampaikan Sirekap merupakan terobosan yang dilakukan KPU RI dan merupakan sistem yang sangat penting peranannya pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Sharing Sirekap kali ini diharapkan bisa menjadi media bagi KPU Kab/Kota untuk berbagi best practice kepada KPU Kab/kota secara nasional. “Melihat tantangan Pemilu tahun 2024 lebih berat, sehingga KPU harus bisa mengambil langkah awal untuk mengenal Sirekap dengan melakukan evaluasi agar penggunaan kedepannya bisa lebih maksimal,” Ujarnya
“Pembagian tugas dalam penggunaan Sirekap bukan hanya milik satu divisi saja, melainkan milik seluruh divisi. Maka menjadi keharusan bagi penyelenggara untuk mengetahui Sirekap, sehingga mitigasi dan langkah dalam mencari solusi pada permasalahan yang dihadapi menjadi tanggung jawab bersama KPU Kab/Kota.” Ujarnya
Sesi kali ini ada tiga pemateri yang memaparkan materi tentang pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020. Adapun KPU Kab/kota tersebut, yaitu Kabupaten Tabana, Kabupaten Goa, dan Indramayu. Usai pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab seputar materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber.
Dalam diskusi penutupnya Evi Novida Ginting menyampaikan bahwa sharing experince ini diharapkan dapat bermanfaat bagi persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sebab dari sini kita tahu macam-macam penyikapan dari KPU Kab/Kota dapat menjadi referensi yang bagi KPU Kab/Kota lain pada pemilu/pemilihan 2024 ( ag/hupmas)