Berita Terkini

Pelaksanaan Coktas PDPB di Kecamatan Sumobito

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih dalam hasil Sinkronisasi Data Kemendagri Semester II Tahun 2025

Tanggal: 28 November 2025

Lokasi: Kecamatan Sumobito

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta menjamin bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali