Wujud Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, KPU Jombang Susun SOP
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan pembahasan draft Standard Operating Procedure (SOP) tentang penerbitan berita di website dan media sosial KPU Kabupaten Jombang. Pembahasan draft SOP dilaksanakan pada Kamis (21/04/22) dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat fungsional, serta Staf KPU Kabupaten Jombang di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang. Penyusunan SOP dimaksudkan sebagai sebuah langkah mewujudkan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang baik. “Salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu adanya SOP, yang mana tujuan SOP ditetapkan agar prosedur, standar, dan pedoman, untuk melaksanakan kegiatan jelas dan sesuai jadwal,” jelas Ketua KPU Jombang Athoillah.
Sementara, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati menambahkan bahwa SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat dalam melaksanakan tugas/pekerjaan. Dengan adanya SOP kita dapat menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan pada pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan SOP, mekanismenya kita buat hampir seperti mekanisme penyusunan keputusan yaitu subbag pengusul nanti bisa mengusulkan draft, kemudian dilakukan legal drafting, selanjutnya akan dibahas di rapat dan ditetapkan dalam rapat pleno.” (dt/humas)