Berita Terkini

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Jombang melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Jombang, Senin (3/4/2023).

Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Tim verifikator yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah dan Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choirudin. Turut dalam tim Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji.

Tim melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jombang yang berlamat di Dusun Doro RT 002 RW 001 Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Proses verifikasi faktual yang dilakukan tepat pukul 13.00 wib diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali