Berita Terkini

Undangan Sudah Terdistribusi, Rakor PDPB Siap Dilaksanakan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mempunyai rencana kegiatan pada Minggu terakhir bulan Mei Tahun 2022 untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rakor yang rencananya dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 tersebut mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang dan Bawaslu Jombang.

Untuk merealisasikan kegaitan tersebut, pegawai KPU Kabupaten Jombang, Rudy Harmoko diberikan tugas mengantarkan undangan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang dan Bawaslu Jombang.

“Undangan rakor PDPB untuk hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sudah terdistribusikan dengan baik dan diterima sesuai dengan alamat tujuan”, terang Rudy.

Sekedar informasi KPU Kabupaten Jombang melaksanakan PDPB secara rutin tiap bulan. Yang dimaksud  PDPB yakni proses pemutakhiran dan pemeliharaan data  pemilih secara terus-menerus diluar tahapan Pemilu/Pemilihan. PDPB bertujuan meningkatkan kualitas Daftar  Pemilih  sehingga menjamin perlindungan hak pilih warga negara, sekaligus syarat pelaksanaan Pemilu Demokratis. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali