Tindak Lanjut Rakor, KPU Jombang Adakan Rapat
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jumat 20 Mei 2022, Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan rapat internal perihal persiapan rencana revisi DJA anggaran Pemilu serentak Tahun Anggaran 2022 sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Revisi DJA untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional 2024 untuk Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana hasil rakor tadi siang, “KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga hierarkis harus mengikuti instruksi dari instansi diatasnya termasuk kegiatan revisi Rincian Output Prioritas Nasional (ROPN) yang diselenggarakan atas arahan dari KPU RI. Penyusunan perencanaan kebutuhan anggaran juga harus memperhatikan kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur”, jelas Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang.
“KPU Kabupaten Jombang akan menyusun Rincian Output Prioritas Nasional (ROPN) secara mandiri dengan memperhatikan perencanaan anggaran dalam kertas kerja”, tambahnya.