Berita Terkini

SOSIALISASIKAN PRODUK HUKUM, KPU JOMBANG AJAK DUDUK BARENG ORGANISASI MAHASISWA

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan sosialisasi produk hukum bagi mahasiswa di sejumlah kampus di Jombang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai organisasi seperti GMNI, HMI, IMM dan PMII. dengan tujuan untuk memahami secara mendalam tentang aturan dan produk hukum yang berlaku dalam proses pemilihan umum di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.

Bertempat di Aula Husni Kamil Manik pada Rabu (06/11), narasumber dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Jombang menyampaikan materi mengenai berbagai produk hukum KPU, termasuk Undang-Undang Pemilu, peraturan KPU, hingga pengenalan jaringan dokumentasi informasi Hukum (JDIH) KPU Kab.Jombang. Melalui presentasi yang interaktif, mahasiswa diajak untuk lebih memahami pentingnya produk hukum dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

Agus Setyo Anggoro, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai produk hukum KPU tidak hanya penting bagi pelaku atau penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi pemilih muda. "Mahasiswa merupakan generasi penerus yang berperan penting dalam keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Dengan memahami produk hukum yang ada, mereka akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih yang kritis dan bertanggung jawab," ujar Agus.

Para mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait produk hukum yang dirasa masih sulit dipahami oleh masyarakat umum. Diskusi yang berlangsung dengan hangat ini membuka wawasan baru bagi peserta, terutama mengenai bagaimana KPU memastikan proses pemilihan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Seorang mahasiswa peserta, Asrori, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari acara ini. “Saya jadi lebih paham tentang aturan pemilu, terutama mengapa peraturan-peraturan itu ada dan bagaimana mereka diterapkan. Ini penting untuk pemahaman kita sebagai pemilih agar proses demokrasi di Indonesia semakin baik,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen sosialisasi yang turut membantu KPU dalam menyebarluaskan informasi tentang pemilu dan produk hukumnya di lingkungan mereka, sehingga pemahaman akan pemilu yang adil dan transparan dapat tersebar lebih luas di kalangan masyarakat. (BINT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali