
Sinergitas Penyelenggara Pemilu, Salah Satu Kunci Sukses Penyelenggaraan Pemilu
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rabu 6 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ahmad Udi Masjkur selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menyatakan bahwa jalinan koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Jombang dengan KPU Kabupaten Jombang sangat penting dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan. “Harapan saya agar seluruh tahapan berjalan dengan baik perlu menjalin kerja sama yang baik dengan sesama penyelenggara Pemilu, seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Jombang”, ungkap Udi.
Athoillah selaku Ketua KPU Kabupaten Jombang, menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai 14 Juni 2022, hal tersebut sejalan dengan ditetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. ” Terdapat 11 tahapan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, namun dalam waktu dekat yang menjadi perhatian seluruh calon peserta Pemilu adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran calon peserta Pemilu” jelas Mas Atok sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)