Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama 2022
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Pertama secara hybrid, di ruang rapat KPU Jombang dan melalui zoom meeting, Kamis (24/3/2022)
KPU Jombang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih secara Berkelanjutan setiap bulan yang akan dilaksanakan diminggu ke-empat setiap bulannya. Hadir dalam rapat Ketua dan Anggota KPU Jombang, serta stakeholder terkait diantaranya Bawaslu Jombang, Polres Jombang, Kemenag Jombang, Kodim 0814 Jombang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Dispenduk Capil Jombang, Dinas Kesehatan Jombang, dan juga partai politik se Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Athoillah dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih triwulan pertama oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Wadud Burhan Abadi. Pada kesempatan ini, Abd Wadud Burhan Abadi membacakan hasil perkembangan data di bulan Maret 2022.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 1.007.656 ( Satu Juta Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Enam) dengan rincian pemilih lakuk-laki berjumlah 503.666 (Lima Ratus Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 503.990 (Lima Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh) pemilih yang tersebar di 21 kecamatan.
Di akhir acara, Abd Wadud Burhan Abadi mengingatkan agar semua stakeholder dapat mengisi Formulir Tanggapan Masyarakat yang ada di website resmi KPU Kabupaten Jombang. (nl/hupmas)