Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi RKB untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020, kegiatan  Rapat Koordinasi sebagai persiapan pemilu dan pemilihan 2024.dengan menghadirkan ketua dan anggota KPU divisi Perencanaan, Data dan Informasi Se Jatim yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28-29 Oktober 2021 di Aula KPU Provinsi Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Jombang dihadiri ketua KPU sekaligus devisi Logistik (Athoillah) dan divisi Perencanaan, Data dan Informasi (ABD Wadud Burhan Abadi).

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, menekankan pengelolaan arsip yang sesuai dan perencanaan logistik yang tepat, pengelolaan arsip berhubungan dengan data yang kita simpan, termasuk data kepemiluan baik dalam proses maupun hasil. “Jika tertata dengan baik maka akan mudah jika sewaktu waktu dibutuhkan,” Ujarnya

“ Terkait Pengelolaan Logistik yang tepat, harus memenuhi kriteria Tepat jenis (sesuai dengan jenis kebutuhan),Tepat jumlah (sesuai dengan jumlah kebutuhan),Tepat Kualitas (sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan KPU),Tepat Waktu (Diterima KPPS tepat H-1),Tepat Sasaran (Sesuai tujuan, tidak salah

Selain membahas Kearsipan, pengelolaan logistik juga akan mengevaluasi penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) serta Data Pemilih. KPU Jatim akan  mengakomodir seluruh masukan akan  kebutuhan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “Perlu dilakukanya sinkronisasi dalam penyusunan anggaran untuk pemilihan,” Ujar Miftahur Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Ia juga  menekankan kepada KPU kabupaten/kota se Jawa Timur untuk  memedomani regulasi dalam perencanaan anggaran untuk pemilihan bersumber dari APBD.(ag/hupmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 359 kali