
Rapat Internal pembahasan Pembahasan LKE Reformasi Birokrasi
kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang menggelar Rapat Rapat Internal Rapat pembahasan LKE Reformasi Birokrasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Para Kasubbag maupun subkoordinator diruang rapat KPU Kab jombang dengan Protokol Kesehatan yang Ketat, Kamis (11/11).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Ketua KPU Jombang Athoillah, Sebelum pembahasan rapat pembahan LKE RB terlebih dahulu masing masing divisi menyampaiakan beberapa beberapa program kegiatan yang dilaksanakan, sebelum pembahasan Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) Tahun 2021,
Acara yang dipandu Sekretaris KPU Jombang , Hanif Purwanto , dilanjutkan dengan pembahasan LKE PMPRB oleh Perencanaan program dan data berdasarkan laporan keputusan KPU RI nomor 314/ORT. 07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan reformasi Birokrasi di lingkungan KPU.KPU Propinsi dan KPU Kab/kota. Pembahasan LKE Juga mencakup delapan area perubahan, kelanjutan pembahasan ke enam area perubahan akan akan dilakukan pada kari kamis tanggal 18 November.
Perlu diketahui, pembahasan LKE PMPRB tersebut merupakan persiapan evaluasi dan pengisian form LKE PMPRB, sub kegiatan dan indikator kegiatan. Diantaranya, Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang Undangan, Penguatan Kelembagaan, penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkaan Kualitas Pelayanan Publik. Diskusi ini dilakukan dengan berpedoman pada juknis KPU RI dan masukan masukan peserta rapat yang nantinya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur (ag/hupmas)