PPID KPU Jombang Kedatangan Pemohon Informasi
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali kedatangan tamu dari unsur masyarakat, Senin, 25/04/2022.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji menerima kedatangan tamu tersebut dan menanyakan maksud kedatangannya ke kantor KPU Kabupaten Jombang.
“Sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Pemohon layanan informasi di PPID KPU Kabupaten Jombang, maka pemohon informasi wajib mengisi formulir permohonan informasi terlebih dahulu.” Terang Dina Triasmadji.
“Selain mengisi formulir permohonan informasi, pemohon layanan informasi juga dimohon mengisi survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Jombang merupakan salah satu indikator untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)