Persiapan Gebyar Penerimaan Pencalonan DPRD, KPU Jombang Gelar Rapat Pleno
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Kamis (27/4/2023). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang, serta didampingi Sekretaris dan Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jombang.
Rapat Pleno Rutin dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, Jl.KH Romly Thamim, Jogoroto. Dimulai pukul 10.20 WIB, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Athoillah dan masing-masing Divisi menyampaikan agenda kegiatan selama sepekan ke depan. Adapun agenda yang dibahas oleh Divisi Rendatin terkait dengan pelaksanaan Tanggapan Masyarakat dalam Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang akan berakhir pada tanggal 2 Mei 2023. Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggaraan membahas tentang persiapan Gebyar penerimaan pendaftaran pencalonan DPRD Kabupaten Jombang yang akan dimulai pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
“Tahapan penerimaan pendaftaran pencalonan DPRD sudah di depan mata, perlu persiapan yang matang untuk mengatur alur penerimaan berkas Partai Politik yang akan dimulai pada pekan depan tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023”, ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin.
As’ad juga berpesan agar seluruh keluarga besar KPU Jombang dapat bekerja sama untuk mensukseskan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. (nf/humas)