Berita Terkini

Perdana, KPU Jombang Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Gelora

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Minggu (16/10).

Sembilan parpol yang dilakukan verifikasi itu antara lain Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai PKN. Selain itu, Partai Perindo, Partai PSI, Partai Ummat, PBB serta Partai Gelora.

Verifikasi faktual meliputi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol. Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung dari tanggal 16 dan 17 Oktober 2022. Verifikasi ini terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status kantor tetap. Sementara verifikasi faktual keanggotaan berlangsung sejak 17 Oktober sampai 04 November 2022.

 “KPU Jombang menerjunkan satu tim untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan. Sementara delapan tim melakukan verifikasi faktual keanggotaan. Masing-masing tim terdiri dari komisioner dan jajaran kesekretariatan KPU Jombang” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu As’ad Choiruddin.

Dalam verifak kepengurusan yang pertama adalah partai Gelora. Tim verifikator  KPU Jombang segera meluncur ke kantor tetap partai politik sesuai dengan alamat partai politik yang terdapat di SIPOL. (dt/humas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali