Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pada Pemilu 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Bertempat di Gedung pertemuan Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang mengundang Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang untuk menghadiri acara Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (24/6/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah. Dalam sambutannya Athoillah menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin dan hari ini kita sampaikan hasilnya” tuturnya.
Sementara itu As’ad Choirudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa KPU Jombang memberikan waktu untuk bacaleg melakukan perbaikan dokumen persyaratan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon yang diserahkan secara bergiliran oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang dengan didampingi Anggota KPU lainnya kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang. (nf/humas)