Penghapusan BMN Eks. Logistik Pemilu Siap Di Lakukan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melalui KPKNL Malang akan melaksanakan lelang penghapusan BMN Eks. Logistik Pemilu Berupa Bilik Suara Alumunium, dengan penawaran secara online tanpa kehadiran peserta Lelang melalui Internet dengan mekanisme penawaran secara tertutup (Close Bidding).
KPU Kabupaten Jombang diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Heri Subagyo telah memasang pengumuman lelang di papan informasi KPU Kabupaten Jombang, Jl KH Romly Tamim, Jogoroto, Jombang, pada hari Jumat (24/6).
Sesuai dengan Pengumuman Lelang Nomor 210/RT.01.3/3517/2022, panitia lelang KPU Kabupaten Jombang akan melaksanakan lelang barang milik Negara dengan objek lelang satu paket perlengkapan pemungutan suara berupa Bilik Suara Aluminium tahun perolehan 2004. Limit lelang sejumlah Rp 261.357.460, dengan uang jaminan Rp 104.500.000,-
Heri Subagyo mengatakan bahwa pelaksanaan lelang ini akan dilakukan pada hari Rabu (29/06/2022) dengan cara penawaran Closed Bidding yaitu melalui website http://www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran akan ditutup pada pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB). (nl/humas)