Pengendalian Gratifikasi Salah Satu Materi Pelatihan Hari Keempat
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang diwakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, bendahara pengeluaran, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM), penyusun laporan keuangan, operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, Operator SIRAMAH/SIMONIKA dan staf pengelola keuangan tetap semangat mengikuti pelatihan hari keempat tentang pengelolaan keuangan bagi ASN KPU Tahun 2022, Jumat (27/5).
“Hari keempat pelatihan pengelolaan keuangan bagi ASN KPU Tahun 2022 dengan materi tentang pengendalian internal atas transaksi, perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan KPU, tata cara penyelesaian ganti kerugian Negara terhadap bendahara dan pengendalian gratifikasi” jelas Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang.
Pelatihan pengelolaan keuangan hari keempat ini diikuti oleh seluruh pengelola keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Jombang dengan semangat dalam rangka meningkatkan kompetensi, tambahnya. (dt/humas)