
Pemenang Lelang Bilik Suara Berbahan Alumunium Ditetapkan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rabu (29/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan lelang bilik suara berbahan alumunium eks. Pemilu dan Pemilihan. Lelang dilakukan karena bilik suara berbahan alumunium tidak digunakan lagi.
Lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang yang beralamat Jalan S. Supriadi Nomor 157 Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang Jawa Timur. Penetapan pemenang lelang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta Kasubag Hukum dan SDM. Pengumuman lelang sebelumnya telah dilakukan melalui media cetak dan media elektronik, website kab-jombang.kpu.go.id.
Lelang kali ini berupa 1 (satu) paket perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara milik KPU Kabupaten Jombang. Lelang dimulai tepat jam 14.00 WIB. dan diikuti oleh 11 penawar secara online. Sebagai pemenang lelang adalah Sdr. Mat Yaain yang beralamat di Ds. Kepatihan Kecamatan Menganti,Kabupaten Gresik dengan nilai penawaran sebesar Rp. 450.000.000,-
“Proses selanjutnya adalah penandatanganan dokumen lelang. Hasil lelang bilik suara berbahan aluminium akan masuk ke kas Negara sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Heri, sapaan akrab Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)