Pelantikan Penggantian Antarwaktu PAW PPK dan PPS
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Satu orang PAW anggota PPK Bandar Kedungmulyo yang dilantik atas nama Cici Nia Annahar dan PAW anggota PPS yang dilantik adalah Avizatul Himmahwati, Ilham Hendrik Parasandi, Moh. Arif Nurdiansah, Suwito, Miftahul Jannah.
Pelantikan satu orang anggota PPK dan lima orang anggota PPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dilakukan di gedung pertemuan Husni Kamil Manik (HKM) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, Jalan Husni Kamil Manik Sumbermulyo Jogoroto Jombang, Selasa (2/2/2023).
Acara pelantikan ini disaksikan lengkap oleh lima komisioner KPU Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Jombnag, Athoillah mengatakan dilantiknya PAW satu orang PPK dan lima anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya karena mengundurkan diri.
Ia mengharapkan PPK dan PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan. (dt/humas)