Berita Terkini

Partai Keadilan dan Persatuan Ajukan Layanan Informasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Ketua dan Sekretaris Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Jombang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang untuk mengajukan layanan informasi, Senin 01/08/2022.

Ketua PKP Jombang, Hendro H. Sasongko didampingi oleh sekretaris PKN Jombang yang diterima langsung Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayatullah Khumaini dan Kasubag Teknis dan Hubmas, Dina Triasmadji.

"Kami hari ini bertemu sengaja ke kantor KPU Kabupaten Jombang untuk silaturahmi dan menanyakan terkait tahapan Pemilu Tahun 2024,’’. Jelas Hendro.

Sementara Ayat, sapaan akrab Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan bahwa dengan mengucapkan selamat datang kepada PKN Jombang yang sudah melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Jombang.

Tentu hal ini dianggap penting jelas Ayat dalam rangka menjaga tali silaturahmi dan komunikasi  yang berjalan dengan baik kedepannya.

Ayat juga menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tahapan resmi dimulai pada tanggal 14 juni 2022 yang sudah di luncurkan secara  bersama oleh KPU RI .

Lebih lanjut Ayat menjelaskan suksesnya Pemilu tidak hanya bergantung pada KPU, partai juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu. "Suksesnya Pemilu bukan hanya di tangan KPU, partai juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024,"terang Ayat. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali