Berita Terkini

Open Data KPU untuk Ekosistem Civictech Pemilu 2024 yang Demokratis

kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang  mengikuti Webinar Seri ke-5 tentang Data KPU Untuk Civictech Pemilu 2024 yang Demokratis.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini berlangsung secara daring melalui live streaming Youtube mulai pukul 10.00 WIB, Rabu (8/12).

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menegaskan pentingnya peran Civitech dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penguatan demokrasi di Indonesia. Selanjutnya Viryan Azis, anggota KPU RI menambahkan bahwa pemahaman konsep mengenai open data menjadi penting karena menjadi salah satu instrument yang strategis dalam konteks membangun ekosistem digitalisasi pemilu 2024.

Sementara pemateri dari Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center of Public Policy Research (TII) Adinda Tenriangke Muchtar, dan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut yang secara berturut menjelaskan tentang pentingnya open data bagi KPU dari masing-masing perspektif.

Banyak Negara di dunia yang menerapkan open data sehingga pelayanan pemerintahan lebih efektif, partisipasi masyarakat meningkat, dan kehidupan warga Negara lebih terbantu. Wenseslaus mengungkapkan bahwa nilai demokrasi ditentukan sejauh mana segala proses serta hasil termasuk data, menjadi terbuka bagi publik. “Tujuan open data berguna untuk menghindarkan publik dari hoaks. Dalam pemilu sendiri, hoaks kebanyakan terkait soal DPT, perolehan suara, kertas suara, dan pemenang dalam pemilu”, ujarnya.

Selanjutnya Adinda Tenriangke Muchtar menjelaskan tentang keterbukaan data pemilu sebagai elemen penting untuk mendukung Ekosistem Civictech. “Tantangan komitmen politik mengenai data pemilu terbuka meliputi keterbatasan anggaran, ketidaksamaan visi dan komitmen dari stakeholder terkait data pemilu terbuka, Penolakan dari kandidat pemilu untuk membuka profil mereka, dan Interpretasi beragam mengenai peraturan pemilu”, ungkap Direktur Eksekutif The Indonesian Institute.(nl/Hupmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali