
Monitoring Dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022, Komisi Informasi Jawa Timur Lakukan Visitasi
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mendapat kunjungan lapangan (visitasi) dari Komisi Informasi Jawa Timur, Kamis (11/10/2022). Datang langsung adalah Nur Aminuddin selaku Komisioner Ketua Informasi Provinsi Jawa Timur beserta 2 staf. Visitasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Jawa Timur ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi badan Publik tahun 2022.
Monitoring yang dilaksanakan tertuang dalam Perki nomor 1 tahun 2021 bahwa semua badan publik itu wajib di monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya. Nur Aminuddin menjelaskan bahwa visitasi ini guna pengecekan kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirim benar adanya. Selain itu juga dipastikan dokumen itu ada. Visitasi ini gunanya untuk standarisasi pengelolaan informasi publik dan pendokumentasiannya sehingga semua badan publik punya standar PPID yang sama. Pemohon informasi dalam hal ini warga Negara Indonesia akan mendapatkan pelayanan yang sama di semua lembaga.
Ketua KPU Jombang menjelaskan bahwa visitasi ini menjadi motivasi guna menjadi lebih baik, pelayanan yang apa adanya bisa menjadi apa yang seharusnya. Hadirnya tim visitasi memberi pencerahan. Harapannya hasil dari visitasi ini dapat menjadi bahan evaluasi lembaga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat. (dt/humas).