Berita Terkini

Memasuki Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg, KPU Jombang Layani Konsultasi Parpol

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang membuka layanan Helpdesk bagi partai politik yang ingin melakukan konsultasi terkait dengan perbaikan Dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/6/2023) di Ruang Pelayanan Satu Pintu KPU Jombang, Jl KH Romly Tamim Jogoroto.

Setelah penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dokumen Bacaleg yang digelar Sabtu lalu, kami membuka layanan helpdesk bagi partai politik yang ingin bertanya dan berkonsultasi khususnya terkait perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang belum benar” tutur Dina Triasmadji, Kasubbag Teknis dan Hupmas.

Dikatakan pula bahwa penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang kepada partai politik dan Bawaslu telah dilangsungkan pada tanggal 24 Juni 2023. Adapun masa perbaikan dokumen persyaratan berlangsung pada pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. (nf/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali