Memasuki Hari Pertama Pencalonan, Pengajuan Bacaleg di KPU Jombang Nihil
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Memasuki tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang pada hari Senin (1/5/2023) belum terdapat satupun Partai Politik yang mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang.
Anggota KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa saat ini Partai Politik masih menyiapkan kelengkapan berkas persyaratan bakal calon, megingat cukup banyaknya persyaratan bagi para calon anggota legislatif ini.
“Di hari pertama ini belum ada pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD di KPU Jombang, kemungkinan para bacaleg masih berusaha untuk melengkapi berkas pendaftaran”, ujar As’ad.
Meskipun demikian, KPU Jombang tetap memberikan pelayanan bagi Partai Politik yang mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD Kabupaten Kota.
“Partai Politik dapat datang langsung ke Helpdesk KPU Jombang atau melalui Video call pada WA Center KPU Jombang. Kami KPU Jombang membuka desk pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan di akhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, kita akan melayani sampai pukul 23.59 WIB” tambah As’ad. (nf/humas)