Berita Terkini

Masih Belum Ada Pengajuan Bacaleg di Hari ke-5

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Belum ada satupun partai politik tingkat Kabupaten Jombang yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang di hari ke-5 ( 5/5/2023).

Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Jombang, Dina Triasmadji menuturkan bahwa sampai saat ini KPU Jombang masih menunggu kedatangan Partai Politik untuk pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024.

“Sudah hari ke-lima, namun belum satu pun partai yang mengajukan bakal calonnya. Meski demikian, sudah ada beberapa partai politik yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang” terang Dina.

Untuk saat ini, partai politik memang masih berupaya untuk melengkapi dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD. “Kita masih terus menunggu kedatangan partai politik untuk pengajuan bacaleg. Sering kita ingatkan bahwa pada tahapan pengajuan bacaleg ini, KPU Jombang siap melayani Partai Politik mulai tanggal 1- 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00, dan di hari terakhir kami melayani sampai pukul 23.59WIB.” tandas Dina. (nf/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali