Langkah Awal Menyambut Pemilu Serentak, Partai NasDem Datangi KPU Jombang
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali menerima surat pengajuan keterangan autentifikasi perolehan suara dan kursi partai politik pada Pemilu Tahun 2019, Jum'at siang (13/5). Giliran perwakilan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Jombang menyerahkan surat permohonan tersebut kepada Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji, MH.
"Surat keterangan autentifikasi ini dikeluarkan KPU Kabupaten Jombang, untuk keperluan pengurusan dana bantuan partai politik. “Setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten Jombang, berhak mengajukan surat keterangan autentifikasi ini,” jelas Dina, sapaan akrab Kasubbag KPU Kabupaten Jombang tersebut.
Liaision Officer (LO) Partai Nasdem juga menerangkan bahwa ini sebagai langkah awal pempersiapkan Pemilu 2024 mendatang. "kedatangannya kali ini ke kantor KPU Kabupaten Jombang sebagai salah satu langkah awal dari Partai NasDem Kabupaten Jombang menyambut Pemilu 2024. Harapannya, dengan kedatangannya tersebut, nantinya akan memperoleh informasi terkait Pemilu dan Pemilihan," jelasnya.(dt/humas)