Berita Terkini

KPU Jombang Terima Pengajuan Perubahan Daftar Calon Sementara Hasil Pencermatan Oleh Parpol Peserta Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang terima Pengajuan Perubahan Daftar Calon Sementara  Hasil Pencermatan oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Jumat (11/8/2023) di Gedung Husni Kamil Manik.

Perwakilan Partai politik diterima langsung oleh Plt.Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi beserta Anggota KPU Jombang lainnya serta disaksikan pula oleh Bawaslu Jombang. Partai politik yang menyerahkan berkas perubahan Daftar Calon Sementara selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya oleh operator dan Admin Silon KPU Jombang.

“Pengajuan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) hasil pencermatan oleh partai politik akan kami terima hingga pukul 23.59 nanti,” ujar As’ad Choirudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan. (nf/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali