Berita Terkini

KPU Jombang terapkan SOP Penerimaan Tamu Tak Pandang Bulu

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Setiap instansi sudah barang tentu memiliki ketentuan atau SOP (standar operasional prosedur) yang diberlakukan. Tak terkecuali Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang yang menerapkan SOP penerimaan tamu yang telah ditentukan, Jum’at, 20/1.

Seperti Kuncoro, anggota Jagat Saksana KPU Kabupaten Jombang. Sebagai garda terdepan dalam keamanan KPU Kabupaten Jombang, Kuncoro setiap harinya menerapkan SOP yang berlaku kepada setiap tamu yang menyambangi kantor KPU Kabupaten Jombang.

"Sebagai anggota jagat saksana yang sudah diberikan mandat, tentunya saya bersama teman-teman jagat saksana lainnya merasa memiliki kewajiban yang lebih besar mengenai keamanan di kantor ini. Semua tamu yang datang ke sini wajib kami pastikan bahwa telah melakukan SOP yang telah berlalu di sini," pungkas Pak Kun, sapaan akrabnya.

SOP penerimaan tamu di KPU Kabupaten Jombang diantaranya, setiap tamu yang datang wajib mengisi buku tamu yang telah disediakan. Kemudian, tamu wajib meninggalkan KTP asli di kantor satpam dan diganti dengan nametag sebelum masuk ke kantor KPU Kabupaten Jombang sampai kepentingan tamu usai. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali