 
                  KPU Jombang Siap Lelang BMN Rabu Mendatang
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jum’at (08/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akan melaksanakan lelang barang-barang milik Negara yang dihapuskan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, pada hari Rabu Tanggal 13 April 2022 bertempat di Kantor KPKNL Malang Jl. S. Supriyadi Nomor 57 Malang.
Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto menegaskan bahwa “KPU Kabupaten Jombang akan melaksanakan lelang barang-barang milik Negara yang dihapuskan berupa 1 (satu) paket barang inventaris kantor sebanyak 46 (empat puluh enam) unit terdiri atas peralatan dan mesin yang dihentikan penggunaannya.”
“Untuk persyaratan dan tata cara lelangnya bisa diakses pada website http://www.lelang.go.id. Objek lelang berupa satu paket barang inventaris kantor sebanyak 46 unit terdiri atas peralatan dan mesin dengan sebanyak 46 unit, untuk limit lelangnya RP. 1.175.000,- dan uang jaminan Rp 352.500,- sedangkan untuk cara penawarannya (closed bidding) bisa mengakses di url http://www.lelang.go.id. dengan batas akhir penawaran pada hari Rabu Tanggal 13 April 2022 pukul 13.15 WIB. Info lebih lanjut dapat diperoleh pada Kantor KPU Kabupaten Jombang dengan alamat Jalan KH. Romly Thamim Sumbermulyo Jogoroto Jombang, telp. (0321) 872492. “ tambah Hanif. (dt/humas)
                           
                           
                           
                        
