Berita Terkini

KPU Jombang Komitmen Layani Peserta Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id- Usai pengumuman pengajuan bakal Calon Anggota DPRD pada 24 April 2023 lalu, KPU Kabupaten Jombang membuka layanan helpdesk Sistem informasi Pencalonan (SILON).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin mengatakan, layanan helpdesk bertujuan untuk membantu partai politik peserta pemilu sebelum mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang.

“Partai Politik dapat mengakses layanan Helpdesk SILON dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl.KH Romly Tamim, Jogoroto pada saat jam kerja. Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023”, jelas As’ad Choirudin. Selain datang langsung ke kantor KPU Jombang, partai politik dapat juga memanfaatkan layanan helpdesk melalui WA Center.

Terpantau pada tanggal 27 April 2023, baru Partai Hanura yang memanfaatkan layanan Hepldesk SILON. “Tujuan Partai Hanura hari ini untuk menanyakan mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan penaftaran Bacaleg”, tutur Uuz saat mengunjungi Helpdesk KPU Kabupaten Jombang.

As’ad Choirudin berpesan agar parpol memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. KPU Jombang akan melayani pendaftaran bacaleg dengan jam operasional 08.00-16.00 pada tanggal 1-13 Mei 2023. Sedangkan di akhir masa pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, KPU Jombang membuka pelayanan mulai pukul 08.00-23.59 WIB. (nf/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali