KPU Jombang Ikuti Webinar Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November. Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut. Kota Cimahi mengadakan Kegiatan NgaCa (NGAjak maCA) dengan tema Penguatan Literasi Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan, secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin ( 31/1) mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai yang juga diikuti oleh KPU Kabupaten Jombang
Acara akan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, sambutan dari Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, dan Sekapur Sirih sekaligus peresmian acara NgaCa oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Reza Awan Sovnidar dan Idham Holik akan bertindak sebagai narasumber acara.
Dilanjutkan denganNarsumber Reza Alwar Savindar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar dengan membahas peraturan perundang-undangan, menyandingkan peraturan perundang-undangan baru dengan perubahan pada peraturan perundang-undangan sebelumnya. Membaca peraturan yang berkaitan dengan suatu topik yang dibahas, dan kemudian mendiskusikannya, termasuk didalamnya berbagi pengalaman mengenai suatu permasalahan.” Kegiatan NgaCa kali ini diharapkan akan menjadi sarana untuk penguatan literasi, wawasan, dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan kepemiluan bukan hanya intern KPU Kota Cimahi, tetapi juga seluruh peserta dan stake holder Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024,” Ujarnya ( ag/hupmas).