KPU Jombang Ikuti Rapat Kerja Teknis Koreksi Data/ Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited)
Dalam rangka implementasi atas surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor 1045/KU.03.2-SD/02/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Koreksi pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited), KPU Jombang hadiri Rapat Kerja Teknis Koreksi Data/ Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) yang diselenggarakan oleh KPU RI mulai tanggal 26 April 2023 sampai dengan 29 April 2023 di Jakarta.
Acara dibuka oleh Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna. Pada kesempatan ini, Nanang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan pelaporan terhadap koreksi data atau transaksi BMN atas catatan pemeriksaan BPK RI. Juga untuk memberikan penjelasan dan pengungkapan yang memadai dan memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI.
Hadir dalam Rapat Kerja ini Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Heri Subagyo, dan Operator Modul Aset, Imam Faizin. Turut hadir pula Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, Inspektur Wilayah I, M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II Pujiastuti, dan Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya, dengan peserta Kasubbag Pengelolaan BMN KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta Operator Modul Aset se-Indonesia.(nf/humas)