Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan PPS dan Pantarlih

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang hadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur pada 20 s/d 21 Maret 2023. Dalam rapat kerja ini, hadir Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, beserta Operator SIAKBA dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Perwakilan dari KPU Kabupaten Jombang turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rita Darmawati, Kasubag Hukum dan SDM, Achmad Saifuddin, dan operator SIAKBA, Affrianto Syahputra.

Rapat kerja ini dibuka oleh Insan Qoriawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam sambutannya, Insan menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan dalam tahapan perekrutan Badan Adhoc, diantaranya beberapa KPU Kabupaten/Kota kesulitan dalam mencari SDM namun itu semua bisa terselesaikan dengan baik. "Masih banyak dan masih panjang sampai hari pemungutan suara nanti tahapan yang akan kita laksanakan salah satunya rekrutmen KPPS, dan pasti akan ada dinamika-dinamika, namun kami percaya semua tahapan itu bisa kita lewati dengan baik," jelasnya.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani berharap kegiatan evaluasi pembentukan Badan AdHoc digunakan KPU Kabupaten/ Kota untuk saling menyampaikan kondisi dilapangan saat proses seleksi, pernak pernik serta kendala dan solusi tentunya, serta sehubungan Tahapan Pencalonan sebentar lagi maka kode etik penyelenggara perlu disampaikan kembali untuk penguatan bagi penyelenggara Pemilu. "Kami berharap dari paparan beberapa KPU Kabupaten/Kota ini bisa menjadi bahan evaluasi serta penguatan dalam proses perekrutan KPPS nanti," tandasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali