Berita Terkini

KPU Jombang Hadiri Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - pada tanggal 14 Juli 2025, KPU Jombang mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI bersama seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan BPKP, yang membahas poin-poin penting sebagai berikut:

  1. Pemahaman menyeluruh tentang SAKIP sebagai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
  2. Perbedaan mendasar antara kinerja (hasil/outcome) dan kerja (aktivitas/anggaran) sebagai dasar perencanaan dan pengukuran.
  3. Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang spesifik, terukur, dan relevan.
  4. Proses penilaian mandiri AKIP melalui aplikasi e-SAKIP, evaluasi berjenjang oleh inspektorat, hingga penyusunan laporan evaluasi.
  5. Pentingnya monitoring, evaluasi internal, dan perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan berorientasi hasil.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam membangun sistem manajemen kinerja yang akuntabel dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali