KPU Jombang Hadiri Rakor PDPB Semester 1
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menghadiri undangan rapat koordinasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I bersama Partai Politik, stakeholder terkait, dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sabtu, (2/7/22). Acara dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl Raya Trenggilis Surabaya. Rapat yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2022.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam pembukaan rapat menyampaikan, rapat persiapan ini merupakan forum untuk menyampaikan berbagai kendala dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan khususnya selama triwulan 2. “Saya berharap dalam mengolah data ini tidak sporadis, sehingga dapat tersebar secara merata dari berbagai instansi/lembaga terkait,” tegasnya.
Senada dengan Choirul Anam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan PDPB, kami berharap dalam menyusun rekapitulasi di semester I benar-benar dilaksanakan secara cermat dan merata. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan saat rapat koordinasi di tingkat Provinsi “banyak kendala yang dihadapi dalam proses PDPB salah satunya adalah tidak lengkapnya komponen data, misalnya ada data yang tidak ada NIK nya dan NKK nya, maka KPU Kabupaten/Kota kesulitan memasukkan data kedalam DPT,”ungkapnya.
Dalam hasil rapat koordinasi tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 30.710.067 pemilih terdiri dari 15.112.225 pemilih laki-laki, dan 15.597.812 pemilih perempuan.
Dalam penutupan rapat koordinasi, Nurul Amalia menghimbau agar KPU Kabupaten atau Kota juga mensosialisasikan aplikasi LindungiHakmu kepada seluruh masyarakat, disamping itu juga tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan SOP PDPB yang berlaku di masing-masing KPU kabupaten atau kota.(dt/humas)