KPU Jombang Hadiri Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang hadiri Ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada hari Selasa (13/6/2023) pukul 07.30 WIB. Hadir dalam kegiatan ini Rita Darmawati, Anggota KPU Jombang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang didampingi oleh Achmad Saifuddin, Kasubbag Hukum dan SDM.
Dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, ikrar netralitas ASN Pada Pemilu 2024 diikuti oleh seluruh pegawai ASN di masing-masing instansi. Adapun isi ikrar netralitas ASN adalah sebagai berikut:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN serta elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara ikrar netralitas ASN Pada Pemilu 2024.(nf/humas)