
KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Jombang, serta Ketua PPK dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Jombang. Acara berlangsung lancar, diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Jombang, Bapak Ahmad Udi Masjkur, diikuti oleh pemaparan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Danang Subandono.
Selama rapat, Bawaslu Jombang memberikan beberapa tanggapan dan masukan terkait penetapan DPS yang telah disusun. Semua masukan ini diterima dengan baik oleh KPU Jombang dan akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan kelancaran dan keakuratan daftar pemilih dalam pemilihan mendatang.
Rapat Pleno ini merupakan bagian penting dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Jombang, guna memastikan bahwa seluruh warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. (stp/hupmas)